SIDOARJO - Masa kontrak rumah korban Lumpur asal Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur segera habis. Mereka bersiap kembali ke pengungsian di eks tol Sidoarjo-Gempol Km 41.Bahkan, warga Besuki, Kedungcangkring dan Pejarakan yang sudah terlanjur hengkang dari rumah mereka setelah menerima uang kontrak, pun akan kembali lagi ke rumahnya.
"Masa kontrak rumah akan segera habis, kalau tidak kembali ke rumah mau tinggal di mana," ujar Samuri, warga Besuki, Jumat (4/9/2009).
Warga tiga desa itu mendapat ganti rugi dari pemerintah yang nilainya sama dengan ganti rugi yang dikeluarkan Lapindo Berantas. Bedanya, warga hanya mendapat uang Rp2,5 juta untuk kontrak rumah selama setahun.
Uang kontrak rumah, mereka terima sebelum bulan puasa tahun lalu. Sehingga jika warga menggunakan untuk kontrak rumah dalam sebulan atau dua bulan lagi masa kontraknya sudah habis.
Derita warga korban lumpur bertambah karena memikirkan kontrakan rumah yang sudah habis. Sementara sisa ganti rugi 80 persen rumah dan lahannya belum dibayar pemerintah.
Fitriyah (30), warga Besuki RT 1/RW 5 mengaku dia dan keluarganya akan tetap berada di pengungsian eks tol Porong-Gempol KM 41. Selain kontrak rumahnya sudah berakhir, keluarga ini rumahnya tidak bisa lagi ditempati.
"Kalau warga yang rumahnya masih bisa ditempati. Ketika kontrak rumahnya habis bisa kembali lagi. Kalau keluarga kami harus tinggal dipengungsian," ujar Fitriyah.
Warga berharap pembayaran 80 persen itu segera direalisasikan. Sehingga bisa membeli lahan dan membangun rumah kembali di kawasan yang aman dari Lumpur.
Sayangnya, angan-angan itu sepertinya masih jauh dari kenyataan. Pelunasan ganti rugi 80 persen yang harus menunggu pembayaran Lapindo kepada warga korban Lumpur tuntas.
Cetak Artikel Ini
Artikel Berkaitan
|
|
Salam kepada semua pengunjung blog Daus Entertainment, terima kasih kerana sudi baca post yang ditulis Daus, jangan lupa untuk komen post ni sebagai tanda penghargaan korang kepada Daus. Jump to comment form~Subscribe to my feed~Follow my Twitter |

0 komentar:
Posting Komentar